Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Viral Video Andi Arief 'Senggol' Sana-sini, Didik Demokrat Kasih Penjelasan: Itu Pesan yang Ingin Disampaikan Bang Andi

Viral Video Andi Arief 'Senggol' Sana-sini, Didik Demokrat Kasih Penjelasan: Itu Pesan yang Ingin Disampaikan Bang Andi Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief, belakangan membuat heboh dengan video pernyataannya soal berbagai kecurangan yang mungkin terjadi di pemilihan umum (pemilu) 2024. Atas hal ini, rekan sesamanya di partai, yaitu Plt Ketua DPD Demokrat Kepulauan Riau Didik Mukrianto angkat suara.

"Jadi, mari jaga dari potensi adanya ketidakadilan atau kecurangan. Itu pesan yang ingin disampaikan dari Bang Andi," ujar Didik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Baca Juga: Heboh Video Andi Arief Tuduh Puan Maharani, Bagaimana Nasib Safari Politik PDIP ke Partai Demokrat?

Legislator Komisi III DPR RI itu menyebut pesan lain yang ingin ditekankan Andi Arief, yaitu menciptakan pemimpin masa depan tanpa intervensi.

"Jadi, yang harus dikedepankan ialah kepentingan bagaimana menjaga demokrasi ini bersih dan bebas dari kepentingan apa pun," lanjut Didik. 

Dia menambahkan Andi Arief menginginkan pemilu ke depan menjadi pertarungan ide dan gagasan.

"Nah, itu yang ingin kami kedepankan sehingga jangan sampai ada intervensi yang kemudian memunculkan kultus individual," ujar Didik.

Baca Juga: Berani Sentil Puan Maharani, Andi Arief Kena Semprot Politikus PDIP: Fitnah! Dia Kalah sebelum Perang

Sebelumnya, beredar video berdurasi 1 menit 51 detik di jejaring WhatsApp yang merekam Ketua Bappilu Partai Demokrat (PD) Andi Arief sedang berbicara tentang isu perpolitikan di Indonesia. Tampak tertulis Jiwa Demokrat di sisi atas video saat Andi Arief yang mengenakan kemeja biru sedang berbicara.

Andi Arief dalam video awal menyebut ada dugaan pemanfaatan penegak hukum meski tidak diperinci waktu penggunaan hal tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: