Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jangan Anggap Enteng Peretasan Media Sosial!

Jangan Anggap Enteng Peretasan Media Sosial! Kredit Foto: Unsplash/Jay Wennington
Warta Ekonomi, Jakarta -

Setiap individu harus mengambil keputusan tegas dalam mengatasi peretasan akun media sosial. Sebab, bukan tidak mungkin terjerat hukum karena penyalahgunaan akun oleh orang lain.

"Saat kita tahu akun diretas dan didiamkan, ini akan membahayakan. Kita bisa terkena masalah. Kalau kita biarkan dan menganggap enteng. Kita tidak tahu apa yang terjadi, siapa saja yang dikirimkan pesan, apa yang dikirimkan melalui pesan kepada orang-orang," kata CEO Satmaka Raharja, M Ilham Faris MM., MH saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Selasa (27/9/2022), dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.

Baca Juga: Hak-Hak Digital Juga Disertai Tanggung Jawab Menjaga Reputasi Orang Lain

Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan. We Are Social mencatat kini pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna dengan 170 juta penggunanya menggunakan media sosial.

Ketika tahu akun tidak bisa diakses dan tiba-tiba posting konten mencurigakan, lanjut dia, individu harus cepat mengambil keputusan. Hubungi teman-teman melalui akun baru, informasikan akun lama diretas. Kemudian, buat surat terbuka menggunakan akun baru terkait masalah peretasan.

"Memang repot, tapi itu suatu keharusan sebelum kita menjadi korban juga akhirnya. Pastikan kalau harus ditindak secara lanjut. Misal media sosial kita berisi hal-hal penting, langsung buat laporannya," kata Ilham.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: