Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Netizen Ramai-ramai Ucap Syukur Kasus Ferdy Sambo Segera Disidangkan

Netizen Ramai-ramai Ucap Syukur Kasus Ferdy Sambo Segera Disidangkan Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Berkas perkara Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J sudah dalam status  status P21 atau leng­kap. 

Tak hanya kasus kriminal, kasus obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan juga akan digabung untuk mempersingkat persidangan.

Setelah tiga bulan berlalu, akhirnya kasus ini menemui titik terang, warganet pun mengucap syukur. 

Baca Juga: Ngeri Juga Omongan Kamaruddin Simanjuntak Soal Eks KPK yang Jadi Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo: Diduga Ada Dorongan Amplop...

Contohnya, akun @Res1Tulungagung mengutip pernyataan Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD yang mengapresiasi kerja keras Polri dan Kejagung tapi tetap teliti dan profesional.

Mahfud MD yang mengapresiasi kerja keras Polri dan Kejagung

“Pak @mohmahfudmd: Mari terus kita kawal agar bagus sampai akhir. #P21SamboCS bukti komitmen Polri,” ujar @Res1Tulungagung.

Baca Juga: Eks Panglima TNI Ungkap Kemungkinan Ferdy Sambo Bisa Kembali Aktif Jadi Polisi, Irjen Dedi Tegas: Tidak Memiliki Hak

Akun @RangkasbitungN1 bersyukur kasus Sambo sudah masuk P21. Kata dia, sudah seharusnya publik memberikan dukungan dan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ber­sikap tegas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: