“Berkas perkara FS dan lainnya telah rampung atau P21. Selanjutnya, Polri akan menyerahkan FS dan para tersangka lainnya beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera melaksanakan proses persidangan,” tutur @ResNgawi.
“Komitmen Polri mampu menjawab keraguan banyak pihak,” timpal @ ReserseResngawi. “Mudah-mudahan nggak antiklimaks,” sambung @arifsugiri.
Baca Juga: Jokowi Teken Keppres Pemberhentian, Ferdy Sambo Tak Lagi Bergelar Irjen
Akun @IMAMSP72 mengatakan, P21 kasus Sambo cs membuktikan komitmen dan janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa Polri serius menangani pembunuhan Brigadir J. Dia berharap, kinerja Polri akan semakin baik kedepannya.
“#P21SamboCS bukti komitmen Polri dengan siap menyerahkan para tersangka kasus Sambo ke Kejagung,” ujar @ Suaebahhhhh.
Baca Juga: Jadi Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Eks Jubir KPK Sampai 'Nyamperin' Doktor Hingga Profesor
“Alhamdulillah. Bukti komitmen Polri untuk menyelesaikan kasus Brigadir J secara transparan dan akuntabel,” kata @ Mahiya2116.
Akun @Pr1nceOfWolves menyebut P21 kasus Sambo cs seperti pepatah sekali mendayung dua pulau terlewati. Kata dia, tim khusus dan tim Itsus bekerja terkoordinasi dan terkonsolidasi tuntaskan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan kasus obstruction of justice.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty