Nasib Eks Jubir KPK, Febri Diansyah Usai Jadi Pengacara Putri Candrawathi: Dihujat Habis-habisan Kawan Seperjuangan!
Maka itu, dia berpendapat, pengusutan kasus Sambo tidak hanya berhenti pada kasus pembunuhan.
“Tapi juga secara komprehensif pada kasus obstruction of justice,” ucapnya.
Tak hanya itu, penegakan hukum terhadap Sambo juga harus tuntas untuk dugaan suap yang dilakukannya terhadap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hingga para ajudan.
“Serta dugaan pidana laporan palsu, harus dilihat sebagai satu kesatuan utuh dari rangkaian tindak pidana ini,” tekan dia.
Sentilan juga datang dari mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo Harahap. Dia mendesak, Febri dan Mala mundur.
“Harapannya ubah keputusan dan mundur menjadi penasihat hukum para tersangka,” pinta Yudi.
Menurut dia, reaksi publik cenderung negatif terhadap keputusan keduanya. “Saya hormati keputusan dia. Namun mereka harus mendengarkan suara publik,” tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty