Kebijakan dalam Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di sektor infrastruktur, saat ini menjadi salah satu prioritas pemerintah pusat.
Guna menindak lanjuti kebijakan itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah lantas mendorong pemanfaatan aspal Buton untuk proyek infrastruktur jalan di wilayah setempat. Hal itu tercantum dalam surat edaran yang dikeluarkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Surat edaran untuk bupati/wali kota di Jateng ini secara spesifik mengimbau agar proyek infrastruktur jalan di daerah agar memanfaatkan/menggunakan aspal nasional dari Buton. Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan surat edaran ini merupakan bagian dari implementasi P3DN di berbagai sektor.
“Ini bagian dari pelaksanaan atau implementasi menggunakan produk dalam negeri. Nah kalau aspal kita dari dalam negeri saja ada, kenapa kita tidak mau menggunakan,” kata Ganjar, seusai menghadiri acara FGD terkait Strategi Percepatan Pembangunan Gender Provinsi Papua Barat, kemarin.
Ia menambahkan Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerja ke Buton, Sulawesi Tenggara telah mengeluarkan pernyataan untuk tidak lagi mengimpor aspal untuk pembangunan infrastruktur jalan dari luar negeri.
Pertimbangnnya, potensi aspal di Buton sangat besar, mencapai 662 juta ton. Lebih lanjut Ganjar juga menyampaikan, pemanfaatan aspal dari Buton sejatinya sudah dilakukan di Jateng.
Ganjar menegaskan semua pihak harus punya kepercayaan diri terhadap penggunaan berbagai produk negeri sendiri dan itu juga berlaku untuk produk-produk lain yang memang potensial untuk dipakai sendiri.
“Kita mesti punya kepercayaan diri untuk kita bisa pakai, dan itu juga berlaku kepada produk-produk lain yang memang potensial untuk kita bisa pakai sendiri,” ujarnya.
Baca Juga: Maruf Amin Minta Tidak Ada Gagal Umrah karena Meningitis
Ganjar berharap, implementasi P3DN bisa segera dilakukan oleh kabupaten/ kota di Jawa Tengah. Apalagi untuk pengadaannya mudah dan transparan melalui e-katalog LKPP Provinsi Jateng.
“Setidaknya kalau ada kesempatan dipakai, yang penting nggak boleh ada kolusi, dan nggak boleh ada korupsinya,” tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: