Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bawa Prinsip Berkelanjutan, NavaPark BSD City Kantongi Sertifikasi Greenship Neighborhood

Bawa Prinsip Berkelanjutan, NavaPark BSD City Kantongi Sertifikasi Greenship Neighborhood Kredit Foto: Sinar Mas Land
Warta Ekonomi, Jakarta -

NavaPark BSD City menjadi kawasan mixed-use residential pertama di Indonesia yang berhasil mengantongi sertifikasi Greenship Neighborhood dengan peringkat Platinum dari Green Building Council Indonesia (GBCI).

NavaPark adalah proyek kolaborasi antara Sinar Mas Land dan Hongkong Land untuk pengembangan kawasan mixed-use residential development premium seluas 77 hektare di BSD City.

Sertifikasi Greenship Neighborhood diterima oleh NavaPark BSD City setelah melalui serangkaian penilaian dan persyaratan yang didasarkan pada beberapa aspek, seperti Land Ecological Enhancement, Movement and Connectivity, Water Management and Conservation, Solid Waste and Material, Community Wellbeing Strategy, Building and Energy, hingga Innovation and Future Development.

Baca Juga: Terus Ekspansif, PT Perintis Triniti Properti Tbk Mulai Pasarkan Ketiga Proyek Barunya di Tahun 2022  

"Kami berusaha untuk selalu mengedepankan sustainable development di setiap lini bisnis perusahaan. Hal ini tentunya membuahkan hasil dengan diraihnya sertifikasi Greenship Neighborhood untuk proyek NavaPark BSD City," kata Herry Hendarta, Direktur Sinar Mas Land, dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (3/10/2022).

Dia menambahkan, perusahaan berupaya untuk menghadirkan produk properti yang dapat berkontribusi positif terhadap lingkungan hidup secara berkelanjutan. "Upaya tersebut kami lakukan melalui penerapan teknologi ramah lingkungan, pedestrian-friendly streets, penyediaan sumur resapan air hujan, hingga Botanic Park dengan ratusan jenis vegetasi yang tumbuh di kawasan ini," imbuhnya.

Selain NavaPark, sejumlah kawasan dan bangunan gedung yang dikembangkan oleh Sinar Mas Land juga telah tersertifikasi hijau dari Building Construction Authority (BCA) Singapura dan Green Building Council Indonesia (GBCI).

Adapun kawasan perkantoran yang telah tersertifikasi sebagai green district di antaranya kawasan perkantoran BSD Green Office Park (Green Mark District pertama di Indonesia dari BCA Singapura), sedangkan sejumlah bangunan yang ada di kawasan tersebut juga telah mendapat sertifikasi green building dari GBCI di antaranya Gedung Sinar Mas Land Plaza BSD, Gedung Green Office Park 9, Gedung MyRepublic Plaza BSD, dan Gedung Traveloka Campus.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: