Muhadjir Effendy menyatakan bahwa tugas Kemenko PMK dalam Tragedi Kanjuruhan adalah untuk memastikan korban tertangani dengan baik. Dalam hal ini adalah perawatan bagi korban luka, penanganan korban jiwa, dan santunan bagi korban jiwa yang diberikan pemerintah pusat.
"Apabila masih ada korban yang belum mendapatkan santunan atau ada jumlah korban yang mungkin belum terhitung harap segera dilaporkan," ujar Menko PMK.
Baca Juga: Suporter Arema Sok Jagoan dan Langgar Peraturan Seperti Preman, Ade Armando Sebut Ini Pemicu Tragedi
Dalam kesempatan itu, Muhadjir mengatakan akan membawa hasil diskusi dengan Aremania untuk dilaporkan kepada Presiden, termasuk soal pengusutan kasus, dan pertanggungjawaban atas korban yang jatuh.
"Saya akan segera melaporkan ke Presiden sepulang dari Malang. Saya memastikan tidak ada satupun korban yang tidak tertangani dengan baik," ucapnya.
Selain itu, Muhadjir mengatakan untuk investigasi dan pengusutan kasus Tragedi Kanjuruhan, pemerintah telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta yang dikoordinatori oleh Kemenko Polhukam.
Baca Juga: Kompolnas Lakukan Pengawasan Terhadap Kinerja Tim Investigasi Tragedi Kanjuruhan
"Tugas Menko PMK dalam insiden ini adalah memastikan korban tertangani dengan baik. Selanjutnya untuk urusan investigasi akan dipimpin oleh Menko Polhukam. Tim investigasi akan fokus ke 2 hal, dari sisi penyelenggaraan dan dari sisi pengamanan," jelasnya.
Setelah bertemu dan berdiskusi, kemudian Muhadjir bertolak menuju Stadion Gajayana Malang untuk bertemu dengan ratusan Aremania yang sudah menunggu kehadiran beliau. Di hadapan para Aremania, ia menyampaikan duka mendalam atas Tragedi Kanjuruhan. Dalam kesempatan itu, sebagai perwakilan pemerintah, Menko PMK menampung semua aspirasi dan keluh kesah dari Aremania.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas