Tercium Dugaan Akan Pemanfaatan Jabatan, Pegiat Anti Korupsi Laporkan Petinggi KPK!
"Sehingga surat dari Deputi Penindakan KPK tersebut tidak memiliki alasan hukum bahwa PT Bumigas tidak memiliki rekening HSBC Hongkong pada tahun 2005.Padahal, seharusnya bukan ke HSBC yang ada di Indonesia. Karena PT Bumigas pada tahun 2005 bukan nasabah HSBC Indonesia, melainkan HSBC yang ada di Hongkong," Ujarnya.
Akibat dari kejadian tersebut ia menyebut bahwa PT Bumigas Energi mengalami kerugian ditambah lagi KPK tak pernah memanggil perusahaan tersebut.
Untuk itu ia berharap agar Dewan Pengawas KPK diminta bergerak cepat melakukan pengusutan. Apalagi, perbuatannya telah membuat kerugian.
"Kami menduga isi atau konten dari surat Deputi Penindakan KPK Pahala Nainggolan adalah informasi yang hoaks dan menyesatkan," Tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: