Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jaksa Agung Burhanuddin Resmikan dan Sambut Mahasiswa Baru STIH Adyaksa

Jaksa Agung Burhanuddin Resmikan dan Sambut Mahasiswa Baru STIH Adyaksa Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. DR. ST. Burhanuddin, SH., MM., MH meresmikan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa, Senin (3/10/2022). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti, diharapkan menjadi tonggak perubahan atas hukum di Indonesia. 

STIH Adhyaksa merupakan sekolah tinggi hukum yang diselenggarakan oleh Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa sejak 26 Januari 2022 lalu, dan sudah terakreditasi baik oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Burhanuddin yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa mengatakan, STIH Adhyaksa didirikan sebagai bentuk dedikasi keluarga besar Yayasan Adhyaksa yang ingin ikut serta meningkatkan mutu pendidikan dan membangun perabadan di Indonesia melalui ilmu hukum. 

Dikatakan bahwa para mahasiswa STIH Adhyaksa akan selalu dibekali dan ditanamkan tentang pentingnya menggunakan hati nurani dalam penegakan hukum. Sebab, ketika tujuan hukum berupa keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum saling menegasikan, hati nurani yang akan menjadi jembatan untuk mencapai titik bandul keseimbangan di antara ketiganya.

"Saya memandang hati nurani sebagai suatu badan keadilan yang keputusannya tidak dapat dibanding. Hati nurani adalah suara abadi kebenaran dan keadilan, yang tidak dapat dibungkam apa pun. Pesan saya untuk anak-anakku para mahasiswa baru STIH Adhyaksa, kunci bagaimana agar kita bisa berhukum secara adil dengan sandaran hati nurani, yaitu dengan mulai mempelajari hukum dengan tidak hanya menggunakan akal pikiran melainkan juga harus menggunakan pendekatan perasaan batin yang ada di dalam lubuk hati kita,” paparnya.

Lebih lanjut Burhanuddin mengatakan dalam proses pembelajarannya, STIH Adhyaksa didukung oleh para dosen dan pengajar  yang merupakan praktisi di bidang hukum yang berintegrasi dan profesional. Selain itu juga didukung para dosen kehormatan dari kalangan kejaksaan yang merupakan para praktisi di bidang hukum. Dengan demikian, para mahasiswa akan bisa mempelajari teori dan praktik secara mendalam, baik ilmu hukum maupun bidang praktisi hukum serta dapat berpraktik secara langsung penegakkan hukum di kejaksaan.

“Para pengajar di sini 50 persen diantaranya merupakan praktisi dan 50 persen akademisi. Artinya ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Pak Nadiem Makariem (Mendikbudristek) yang menginginkan adanya kampus merdeka,” tuturnya.

Burhanuddin juga berharap, pada 2031 nanti STIH Adhyaksa akan menjadi pendidikan tinggi yang menghasilkan lulusan yang menjadi pembawa kemajuan dalam menegakkan keadilan dan hukum di Indonesia, serta menjadi pemimpin di segala sektor kehidupan berbangsa dan bernegara. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan teknologi Republik Indonesia Nadiem Makarim mengatakan merdeka belajar perguruan tinggi atau merdeka belajar kampus merdeka telah membawa sistem pendidikan Indonesia ke arah kemajuan.

Sebab, menurutnya mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk belajar di luar kampus dan memilih kegiatan yang sesuai minatnya masing-masing sehinga dapat mempersiapkan diri dengan kemampuan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk menghadapi tantangan di dunia kerja. Hadirnya STIH Adhyaksa saya yakin dapat mendorong terwujdnya Indonesia sebagai negara hukum yang kuat dan makin maju di masa depan. 

“Saya juga berharap StIH Adhyaksa bisa menjadi ujung tombak transformasi sistem pendidik hukum melalui implementasi merdeka belajar kampus merdeka,” jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: