Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menemukan dua sampel makanan berbahaya mengandung boraks, pada kegiatan edukasi yang digelar di Car Free Day (CFD), kemarin.
Dua sampel tersebut berasal dari kerupuk nasi dan kerupuk tempe yang diuji pengunjung.Tidak lama setelah dipastikan mengandung boraks, petugas BPOM langsung memberikan edukasi kepada pelaku usaha bahayanya penggunaan boraks pada makanan serta pelaku usaha diminta untuk tidak lagi menjual produk tersebut.
"Dua sampel mengandung boraks itu, didapat dari uji terhadap 36 sampel yang kita lakukan CFD," terang Kepala Balai Besar POM Pekanbaru, Yosef Dwi Irwan.
Selain uji sampel, sebut Yosef, pihaknya turut melakukan kegiatan edukasi ini, dengan berkolaborasi dengan penyelenggara Pekan Aksi Literasi Riau "Spesial Bulan Bahasa".
"Saat memberikan edukasi terkait penggunaan kosmetik dan makanan yang aman kami turut didampingi pendongeng kita Dongeng Kak Elyne dan Kepala Dispersip Riau Mimi Yuliani Nazir," ujar Yosef.
Kegiatan edukasi kata Yosef, juga dilakukan melalui kegiatan KIE melalui pameran produk Obat dan Makanan Tanpa Izin Edar (TIE), KIE langsung oleh petugas BBPOM Pekanbaru.
"Stand kami di CFD ini juga menyediakan pengujian produk pangan yang mengandung empat bahan berbahaya seperti formalin, boraks, metanil yellow dan rhodamin B," kata Kepala BPOM.
Menurut Kepala BPOM dua sampel yang ditemukan mengandung boraks, setelah dilakukan uji pada mobil laboratorium keliling."Dua bahan berbahaya itu kita uji menggunakan rapid test kit," jelas Kepala BPOM.
Menurutnya, pengunjung CFD terlihat antusias mengamati proses edukasi yang diberikan dengan menanyakan informasi sekitar obat dan makanan yang aman.
Selain itu, untuk menarik minat pengunjung pihaknya turut memberikan games dengan menyediakan berbagai hadiah menarik. Kemudian, menghadirkan badut pompi (pom pemberi informasi) yang menyapa para pengunjung di area CFD.
"Kami berharap edukasi yang diberikan dapat mencerdaskan masyarakat dalam memilih obat dan makanan yang aman melalui Cek KLIK (kemasan, label, izin edar dan kedaluwarsa)," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: