Nggak Khawatir dengan Pertemuan Airlangga Hartarto-Puan Maharani, Orang PAN: KIB Tetap Solid!
Bahkan, kata dia, berdasarkan persyaratan pencalonan di Pilpres 2024, PDI-P dapat mengusung paslon sendiri. Tentu lebih bebas dalam menentukan tambahan koalisi untuk memperbesar basis konstituen di pilpres 2024.
"Begitu juga KIB sudah dapat memenuhi persyaratan presidential threshold 20% sesuai dengan pasal 222 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu," ujar dia.
Oleh karena itu, Viva menegaskan bahwa sampai saat ini situasi politik masih sangat cair dan dinamis, dan proses komunikasi politik diantara setiap partai masih akan terus berlanjut.
"PDIP dan KIB akan terus menjalin komunikasi secara intensif untuk ke depannya dalam merumuskan peluang koalisi," tukas dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto