Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Siap-siap! Bagi ASN dan PPPK Penempatan di Daerah Tak Boleh Asal Pindah ke Pulau Jawa

Siap-siap! Bagi ASN dan PPPK Penempatan di Daerah Tak Boleh Asal Pindah ke Pulau Jawa Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas tengah mempersiapkan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2022. Namun, pemerintah saat ini memprioritaskan penataan tenaga non-ASN.

Oleh karena itu, penetapan kebutuhan ASN pada 2022 menjadi komitmen pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional.

Baca Juga: Diingatkan Menjaga Netralitas, ASN Tidak Boleh Ikut Politik Praktis!

"Kami fokus ke urusan wajib terlebih dahulu karena banyak di desa di beberapa daerah di luar Jawa ada yang ngga ada dokter, bidan, guru dan ini sangat berat," kata Anas di Kantor Kemenko PMK, Selasa (11/10/2022).

Anas menyebut, pemerintah akan memfokuskan penempatan ASN dan PPPK yang lolos CPNS di daerah luar Pulau Jawa. Ini disebabkan sejumlah daerah luar Pulau Jawa masih kekurangan tenaga dokter, bidan, dan guru.

"Namun, ternyata, setelah kita lakukan beberapa pendalaman, problemnya bukan hanya kekurangan SDM gitu," ujarnya.

Penumpukan SDM di Pulau Jawa ini, menurut Anas, lataran banyaknya ASN dan PPPK yang penempatannya di luar Jawa mengajukan pindah. "Oleh karena itu, kami sedang membangun sistem bersama BKN bahwa untuk waktu tertentu ke depan, mereka yang telah ikuti dan lolos ASN dan PPPK itu tidak boleh pindah ke kota dan ke Jawa," tegas Anas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: