Jelang Persidangan Putri Candrawathi Ungkap Pengakuan Mengejutkan Tentang Brigadir J
Pengakuan mengejutkan disampaikan oleh Putri Candrawathi jelang sidang perdana pada Senin, 17 Oktober 2022 mendatang.
Ia mengatakan mendapatkan pelecehan seksual dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Disebutkan oleh Putri Candrawathi, mantan ajudannya itu meraba paha hingga kemaluannya.
Pengakuan ini disampaikan Putri Candrawathi kepada mantan anak buah Ferdy Sambo, Benny Ali yang ketika itu menjabat sebagai Karo Provos Divisi Propam Polri. Hal ini tertuang dalam dakwaan Hendra Kurniawan.
Baca Juga: Ferdy Sambo Ucapkan Maaf Tapi Masih Bela Putri Candrawathi, Kamaruddin Simanjuntak: Istrinya Pelaku!
Hendra Kurniawan merupakan salah seorang tersangka obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam berkas dakwaan yang dilansir Suara.com, Hendra bertemu dengan Benny di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 malam tak lama setelah Brigadir J dibunuh.
"Putri Candrawathi menceritakan kepada Benny Ali benar telah terjadi pelecehan terhadap diri Putri Candrawathi di saat sedang beristirahat di dalam kamarnya, di mana sewaktu kejadian Putri Candrawathi juga menggunakan baju tidur celana pendek," bunyi petikan dalam berkas dakwaan Hendra.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty