Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Zulfan Lindan Bisa Ajukan Gugatan Jika Tak Terima Disanksi Surya Paloh

Zulfan Lindan Bisa Ajukan Gugatan Jika Tak Terima Disanksi Surya Paloh Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga menilai langkah Ketua Umum Partai Nasdem yang memberikan dua sanksi keras kepada Zulfan Lindan adalah wajar.

"Tentu wajar, sebagai organisasi Partai Nasdem menegakkan aturan yang berlaku di partainya. Partai Nasdem memberi sanksi kepada kadernya yang dinilai melanggar aturan atau merusak citra partainya," kata Jamil kepada Warta Ekonomi.

"Dua sanksi yang diberikan Partai Nasdem kepada Zulfan Lindan tampaknya masih proporsional. Hal itu masih dalam ranah sanksi organisasi yang menjadi hak Partai Nasdem," tambahnya.

Meski demikian, Jamil mempertanyakan apakah pemberian sanksi kepada Zulfan sudah melalui mekanisme yang berlaku di Partai Nasdem? Kalau sudah, tentu sanksi yang diberikan itu merupakan bagian dari pendisiplinan kader.

"Tapi kalau sanksi itu hanya keputusan Ketua Umum Surya Paloh, tentu hal itu layak dipertanyakan. Zulfan Lindan tentunya bisa mempersoalkan keputusan tersebut ke Mahkamah Partai atau Dewan Kehormatan Partai," tambahnya.

Untuk diketahui, Surya Paloh memberikan sanksi keras ke Zulfan karena dinilai berkali-kali membuat pernyataan tidak produktif dan jauh dari mengedepankan politik gagasan.

Untuk itu, memberi dua sanksi kepada Zulfan Lindan. Pertama, menonaktifkan Zulfan Lindan dari Kepengurusan DPP Partai Nasdem.

Dua, melarang keras untuk memberikan pernyataan di media massa dan media sosial atas nama fungsionaris Partai Nasdem.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: