Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

'Sarang Korupsi dan Pungli' di Kantor Kepolisian, Ternyata Oh Ternyata Ulah Oknum.....

'Sarang Korupsi dan Pungli' di Kantor Kepolisian, Ternyata Oh Ternyata Ulah Oknum..... Kredit Foto: WE

Arisandi melanjutkan bahwa pada 21 September 2022 pihaknya sudah pernah bersurat kepada Direktur RSUD Batara Guru Belopa tentang permintaan rekam medis atas nama anggota tersebut. Dan, pada 27 September 2022, pihaknya menerima surat hasil rekam medis dari dokter ahli jiwa, dr. Alviah Haeruddin, M.Kes. Sp. Kj, dengan diagnosa psikotik akut.

"Berdasarkan keterangan dokter ahli jiwa diterangkan bahwa Aipda H pernah dirawat di Rumah Sakit Umum Batara Guru Belopa selama kurang lebih sepekan, dan secara intensif selama 2 (dua) bulan dari Maret hingga April 2021. Saat ini yang bersangkutan akan diobservasi kembali terkait perkembangan kondisi kejiwaannya pada salah satu rumah sakit di Makassar," ujar AKBP Arisandi.

Arisandi menambahkan bahwa bagian dinding yang telah dicorat-coret oleh Aipda H telah dibersihkan dan dicat kembali demi kenyamanan masyarakat yang dilayani di Polres Luwu.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: