Terungkap! Ferdy Sambo Eksekutor Terakhir Brigadir J, Tembak Bagian Belakang Kepala Hingga Tembus ke Hidung
Tembakan terakhir dari Ferdy Sambo ke bagian belakang kepala Brigadir J itu, dikatakan dalam dakwaan, tembus ke bagian hidung.
Baca Juga: Polri Berguncang Kembali, Habis Ferdy Sambo Kini Irjen Teddy Minahasa: Publik Semakin Tak Percaya...
“Mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar,” menurut dakwaan.
Lintasan anak peluru, dikatakan juga mengakibatkan rusaknya tulang dasar tengkorak pada dua tempat yang mengakibatkan kerusakan tulang dasar rongga bola mata bagian kanan.
“Dan menimbulkan resapan darah pada kelopak bawah mata kanan, dan menimbulkan kerusakan pada batang otak,” begitu menurut dakwaan.
Dakwaan kasus pembunuhan Brigadir J dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada Senin (17/10/2022).
Tiga hakim yang menjadi pengadil dalam perkara pembunuhan tersebut, adalah hakim Wahyu Imam Santosa, hakim Morgan Simanjuntak, dan hakim Alimin Ribut Sujono.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty