Bantah Tembak Brigadir J di Bagian Kepala, Kuasa Hukum Sambo: Itu Dilakukan oleh Richard!
"Dari sisi Pak FS, Ferdy Sambo, keterangan yang kami dapatkan, beliau tidak ikut menembak. Nanti kami konfrontir, bukti dari jaksa dengan bukti dari kami, dan keterangan semua saksi," katanya.
Sementara itu, JPU sidang perdana kasus pembunuhan berencana, Rudy Irmawan, mengungkap bahwa Ferdy Sambo menembak kepala bagian belakang Brigadir J setelah serangkaian penembakan dilakukan oleh Bharada E.
Baca Juga: Lebih Pilih Suruh Bharada E, Ternyata Ini Alasan Ferdy Sambo Enggan Tembak Brigadir J: Karena...
"Terdakwa Ferdy Sambo menghampiri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan, lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi terdakwa Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak satu kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri korban," jelas Rudy dalam sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum