Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lebih Pilih Suruh Bharada E, Ternyata Ini Alasan Ferdy Sambo Enggan Tembak Brigadir J: Karena...

Lebih Pilih Suruh Bharada E, Ternyata Ini Alasan Ferdy Sambo Enggan Tembak Brigadir J: Karena... Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jaksa Penuntut Umum Rudy Irmawan mengungkap bahwa Ferdy Sambo memberi perintah Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hal tersebut dilakukan, tutur Rudy, agar Sambo bisa mengamankan suasana.

"Karena kalau terdakwa Ferdy Sambo yang menembak, dikhawatirkan tidak ada yang bisa menjaga semuanya," kata Rudy pada saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/22).

Baca Juga: Sangkal Dakwaan Jadi Eksekutor Terakhir Brigadir J, Ferdy Sambo: Kalau Saya Ikut Nembak Sudah Pecah Kepalanya!

Kemudian, papar Rudy, terdakwa Sambo berulangkali menyampaikan rencana penembakan dan menjelaskan skenario yang nantinya akan direka dalam pembunuhan berencana pada Richard selaku eksekutor.

"Alasan saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk menembak korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan skenarionya adalah, korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dianggap telah melecehkan saksi Putri Candrawathi yang kemudian minta tolong," paparnya.

Selain itu, Rudy juga memaparkan bahw sebelum Sambo memberi perintah pada Richard untuk menembak Brigadir J, Sambo sempat memerintah Ricky Rizal Wibowo sebagai eksekutor dalam skenario pembunuhan Brigadir J. Kendati demikian, Ricky menolak perintah Ferdy Sambo sebab tidak miliki mental yang kuat untuk melakukan penembakan.

"Ferdy Sambo meminta kepada saksi Ricky Rizal Wibowo dengan berkata: "kamu berani nggak tembak dia (Yosua)? Dijawab oleh saksi Ricky Rizal Wibowo, "tidak berani, Pak. Karena saya nggak kuat mentalnya, Pak"," ungkap Sugeng.

Dia juga mengungkap, terdakwa Richard sempat berdoa sebelum akhirnya menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat, alias Brigadir J.

Dia menuturkan, Richard berdoa untuk meneguhkan kehendaknya sebelum membunuh Brigadir J sesuai dengan arahan dari Ferdy Sambo di rumah dinas Duren Tiga No. 46, Jakarta Pusat pada 8 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Dakwaan Persidangan Sebut Ferdy Sambo Sempat Teriak ke Bharada E: Kokang Senjatamu!

"Richard Eliezer Pudihang Lumiu justru melakukan ritual berdoa berdasarkan keyakinannya meneguhkan kehendaknya sebelum melakukan perbuatan merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: