Tertangkapnya Irjen Pol Teddy Minahasa Disebut Pengamat Hasil Persaingan Kubu Narkoba VS Kubu Judi
Penangkapan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa yang baru beberapa hari diangkat sebagai Kapolda akibat kasus penjualan narkoba disebut Achmad Nur Hidayat selaku Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute adalah hasil dari persaingan antara kubu narkoba dan kubu judi di kepolisian.
“Teddy Minahasa dituduh menjual barang bukti narkoba sebesar 5 kg kepada seorang bandar narkoba. Jika sangkaan ini benar maka hukuman Teddy Minahasa adalah hukuman mati,” Kata Achmad melalui keterangan tertulisnya, Selasa (18/10/22).
Ia mengatakan spekulasi terkait penangkapan Teddy Minahasa saat ini sangat kuat akibat adanya upaya saling bongkar borok di internal kepolisian.
Baca Juga: Giliran Iwan Bule Jalani Pemeriksaan sebagai Saksi Tragedi Kanjuruhan Hari Ini, Polri Bilang Begini
“Sejak kasus Ferdy Sambo eks Kadivpropam yang juga ketua Satgassus Merah Putih yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh kepolisian mulai muncul informasi bahwa akan ada serangan balik dari genk Ferdy Sambo kepada geng lain di kepolisian,” jelas dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty