Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kondisi Terkini Andrie Yunus Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras OTK

Kondisi Terkini Andrie Yunus Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras OTK Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold E. P. Hutagalung, mengungkapkan kondisi terkini Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal beberapa waktu kemarin.

Reynold mengatakan pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mengetahui kondisi korban melalui hasil visum et repertum.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis tersebut, aktivis Hak Azasi Manusia (HAM) itu mengalami sejumlah luka bakar pada beberapa bagian tubuh akibat paparan zat kimia.

"Luka bakar ditemukan pada bagian wajah sebelah kanan hingga dada, kemudian pada bagian tangan kanan dan tangan kiri korban," kata Reynold dalam konferensi pers.

Ia menambahkan, pihak kepolisian juga telah melakukan sejumlah langkah penyidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga pengujian barang bukti di laboratorium forensik.

Dalam proses penyelidikan, polisi telah menerbitkan Laporan Polisi Model A sebagai dasar penanganan perkara dan hingga saat ini, penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi.

Para saksi tersebut terdiri dari empat orang yang berada di sekitar lokasi kejadian, termasuk pemilik kamera pengawas (CCTV), warga yang memberikan pertolongan, serta pihak yang sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku. Selain itu, penyidik juga memeriksa anggota tim lapangan dan petugas yang membuat laporan polisi.

Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat juga bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk memetakan rute perjalanan korban melalui analisis rekaman CCTV.

Penelusuran dilakukan sejak korban berangkat dari kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia hingga titik kejadian di kawasan Salemba.

Selain itu, sejumlah barang bukti telah dikirim ke laboratorium forensik Badan Reserse Kriminal Polri untuk dilakukan pengujian lebih lanjut.

Barang bukti tersebut antara lain sampel pakaian dan helm milik korban untuk mengetahui jenis senyawa kimia yang menyebabkan luka bakar, rekaman DVR CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk analisis digital forensik, serta sebuah helm yang diduga milik pelaku guna pemeriksaan sidik jari dan pencocokan DNA.

Reynold menambahkan pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban sejak 14 Maret 2026 terkait penanganan kasus tersebut.

Administrasi penyidikan, termasuk Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), telah disiapkan untuk dikirimkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan pihak keluarga korban.

"Kami berkomitmen mengusut tuntas peristiwa ini berdasarkan Pasal 467 ayat 2 dan atau Pasal 468 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” kata Reynold. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis malam (12/3/2026) sekitar pukul 23.37 WIB ketika korban sedang mengendarai sepeda motor.

Untuk diketahui, saat ini Andrie Yunus tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo setelah mengalami luka bakar akibat penyiraman air keras oleh orang tak dikenal.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis malam (12/3/2026) sekitar pukul 23.37 WIB ketika korban sedang mengendarai sepeda motor.

Dua pelaku yang belum diketahui identitasnya diduga mendekati korban lalu menyiramkan cairan kimia berbahaya ke arah wajah korban sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian. Kasus tersebut kini menjadi sorotan publik dari Presiden Prabowo Subiyanto hingga Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat