Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

⁠PASBATA Tegaskan Polri Harus Tetap di Bawah Presiden

⁠PASBATA Tegaskan Polri Harus Tetap di Bawah Presiden Kredit Foto: Tim Komunikasi dan Media AIS Forum 2023
Warta Ekonomi, Jakarta -

Relawan nasional Pasukan Bawah Tanah (PASBATA) Prabowo secara tegas menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian.

Wacana tersebut dinilai berpotensi melemahkan fungsi strategis Polri dalam penegakan hukum, menjaga stabilitas keamanan, serta memperlambat pengambilan keputusan nasional.

PASBATA menegaskan, posisi Polri di bawah Presiden merupakan pilihan konstitusional sekaligus strategis, sebagaimana diatur dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Jalur komando langsung kepada Presiden dinilai penting agar Polri dapat bertindak cepat, tegas, dan independen dalam menghadapi berbagai ancaman keamanan, kejahatan lintas sektor, serta dinamika nasional yang terus berkembang.

Baca Juga: Survei CISA Sebut 81,2 Persen Masyarakat Tolak Polri di Bawah Kementerian

Ketua Umum PASBATA PRABOWO, David Febrian, menegaskan bahwa Polri bukan sekadar institusi teknis administratif, melainkan alat negara yang berperan langsung menjaga hukum, keamanan, dan ketertiban nasional.

"Menempatkan Polri di bawah kementerian justru berisiko memperlambat perintah, memperpanjang birokrasi, dan membuka ruang tarik-menarik kepentingan politik sektoral. Ini dapat melemahkan respons negara terhadap ancaman keamanan,” tegas David, Senin (2/2).

Menurutnya, di tengah kondisi global dan nasional yang semakin kompleks, mulai dari kejahatan siber, terorisme, konflik sosial, hingga kejahatan ekonomi, maka diperlukan kecepatan komando dan kepastian hukum menjadi kunci utama.

Hubungan langsung antara Presiden dan Kapolri memungkinkan respons yang cepat, terkoordinasi, dan selaras dengan kepentingan nasional.

Lebih lanjut, PASBATA mengingatkan bahwa menarik Polri ke dalam struktur kementerian berpotensi menggerus independensi dan profesionalisme institusi kepolisian. Polri harus berdiri sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan sektoral, agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

"PASBATA berdiri pada prinsip: hukum harus kuat, negara harus hadir, dan keamanan tidak boleh dikompromikan oleh eksperimen struktural yang tidak mendesak,” ujar David.

PASBATA menyerukan kepada seluruh elemen bangsa mulai dari akademisi, tokoh hukum, dan masyarakat sipil untuk bersama-sama menjaga marwah Polri sebagai institusi negara yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, demi kepastian hukum, stabilitas nasional, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: