Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukung Penambang Kripto, Anak Perusahaan Binance Luncurkan Proyek Pinjaman US$500 Juta

Dukung Penambang Kripto, Anak Perusahaan Binance Luncurkan Proyek Pinjaman US$500 Juta Kredit Foto: Unsplash/Kanchanara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anak perusahaan pertambangan kripto Binance, Binance Pool dalam upayanya mendukung industri pertambangan kripto kini meluncurkan proyek pinjaman US$500 juta untuk diberikan sebagai pinjaman kepada penambang kripto Bitcoin (BTC) blue-chip swasta.

Dilansir dari Cointelegraph pada Selasa (18/10/2022), Binance Pool dalam sebuah postingan blog resmi mulai 14 Oktober akan menyediakan akses ke dana pinjaman US$500 juta dengan beberapa syarat, mencakup jangka waktu 18 sampai 24 bulan, suku bunga 5% hingga 10%, dan beberapa persyaratan fisik atau aset digital sebagai jaminan.

Dalam memberikan pinjaman, Binance Pool juga akan melihat kepada berbagai metrik yang ada, termasuk kinerja perusahaan saat ini, kekuatan penambangan, dan juga kuantitas keamanan yang dapat digunakan untuk menentukan kelayakan kredit pinjaman.

Baca Juga: Laporan Coincub: Amerika Serikat Turun 6 Peringkat dalam Ekonomi Kripto

Mengklarifikasi kriterianya, seorang juru bicara Binance menyampaikan kepada Cointelegraph bahwa untuk mendefinisikan peminjam potensial sebagai blue-chip maka salah satu persyaratannya adalah pemohon harus diklasifikasikan sebagai pengguna VIP Binance dan terhubung setidaknya 500 PH/s ke Binance Pool selama minimal 24 bulan setelah pinjaman dikeluarkan, di mana pihak Binance Pool tidak akan menentukan jumlah maksimum pinjaman tunggal, namun mengacu pada spesifik situasi masing-masing pemohon.

Tidak hanya itu, Binance Pool juga akan meluncurkan produk cloud mining yang secara langsung membeli kekuatan hashing cloud mining dari penambangan Bitcoin dan penyedia infrastruktur digital.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: