Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi: IKN Nusantara Demi Buktikan Indonesia Tak Jawa-Sentris

Jokowi: IKN Nusantara Demi Buktikan Indonesia Tak Jawa-Sentris Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri) dan Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X (kanan) memberikan keterngan kepada wartawan usai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/10/2022). Presiden Joko Widodo melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027 sesuai dengan Undang-Undang No. 13/2012 tentang Keistimewaan DIY. | Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo mengatakan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara merupakan langkah pemerintah untuk membangun bangsa yang Indonesia-sentris, bukan Jawa-sentris.

Melalui IKN Nusantara, Jokowi ingin menegaskan bahwa Indonesia bukan hanya tentang Jawa, tetapi juga tentang 17.000 pulau yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.

Meski demikian, nyatanya aktivitas negara masih terpusat di Jawa, termasuk perekonomian. Hal ini tercermin dari catatan PDB negara yang didominasi oleh Jawa, yakni 58%. Selain itu, 56% populasi penduduk juga berada di Jawa.

Baca Juga: Jokowi Minta Masyarakat Tak Perlu Ragu dengan IKN Nusantara

"Oleh sebab itu, butuh keadilan ekonomi, pemerataan pembangunan. Ini yang ingin kita hadirkan dengan membangun Ibu Kota Nusantara," kata Jokowi dalam sambutannya di acara IKN, Selasa (18/10/2022).

Dia juga menyebut IKN Nusantara mengusung prinsip kota pintar masa depan. Nusantara akan memiliki basis hutan dan alam yang belum ada di dunia.

"Tolong dicarikan, karena belum ada. Ini yang membedakan," tandasnya.

Presiden juga meminta masyarakat untuk tak lagi ragu dengan pembangunan IKN. Sebab, payung hukum terkait IKN telah ditetapkan dengan jelas. IKN juga telah mendapat persetujuan dari DPR.

"Payung hukumnya sudah jelas, yaitu UU Nomor 3 Tahun 2022. Itu juga telah disetujui 93% fraksi DPR," tutur Jokowi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: