Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sempat Hilang di Era Anies Baswedan, Heru Buka Lagi Posko Pengaduan: Warga Lebih Puas!

Sempat Hilang di Era Anies Baswedan, Heru Buka Lagi Posko Pengaduan: Warga Lebih Puas! Kredit Foto: Instagram/Heru Budi Hartono
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dibukanya kembali posko pengaduan di Balai Kota DKI dinilai bisa membuat warga lebih puas. Pasalnya, warga bisa menyampaikan keluh kesahnya secara langsung.

Hal itu disampaikan oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Dia mengatakan bahwa warga merasa lebih terpuaskan karena aduan bisa disampaikan langsung ke petugas bukan hanya lewat pesan secara daring atau online lewat aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

Baca Juga: Instruksi Jokowi Jelas, Ferdinand Sarankan Heru Evaluasi Bahkan Copot Pejabat Era Anies Baswedan

"Ada penjelasan dari mereka ke pihak petugas yang ditunjuk. Itu mereka lebih puas. Namun, layanan secara elektronik tetap kita buka," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/10/2022).

Mengenai efektivitas tindak lanjut dari laporan yang disampaikan, Heru menyebut hal ini tergantung dari tiap aduan. Masalah yang disampaikan bisa berbeda cara dan lama waktu penyelesaiannya. "Buktinya mereka mengadu. Efektif nggak efektif masing-masing personal," pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana, juga mendukung kebijakan Penjabat Gubernur DKI, Heru Budi Hartono, yang membuka kembali posko pengaduan bagi warga Jakarta di Pendopo Balai Kota. Ia menilai program ini layak mendapatkan apresiasi.

Secara teknis, kata William, pengaduan langsung memiliki keunggulan sendiri. Menurutnya, jika hanya disampaikan secara daring atau online, sering kali pejabat tidak mendengarkan keluhannya.

Penyampaian keluhan secara daring ini dianjurkan oleh Gubernur sebelumnya, Anies Baswedan. Anies memutuskan untuk tak lagi membuat posko pengaduan di Balai Kota karena aduan bisa disampaikan lewat aplikasi Jakarta Kini (JAKI) atau mendatangi langsung kantor Kelurahan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: