Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Presiden Jokowi Sebut Ijazah Tidak Penting, Refly Harun: Gak Apple to Apple Dong!

Presiden Jokowi Sebut Ijazah Tidak Penting, Refly Harun: Gak Apple to Apple Dong! Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono

Gugatan penulis Buku "Jokowi Undercover" itu terdaftar dalam nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum (PMH).

Baca Juga: Teman Satu Angkatan Presiden Jokowi Siap Berikan Bantuan Hukum untuk Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Dalam petitumnya, penggugat ingin PN Jakarta Pusat menyatakan Presiden Jokowi telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan) SD, SMP, dan SMA atas nama Joko Widodo.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: