Soal Isu Ijazah Palsu, Refly Harun Sebut Ada Dua Pertanyaan Penting yang Harus Dijawab Presiden Jokowi
Ahli hukum tata negara dan pengamat politik Indonesia, Refly Harun mengatakan ada dua pertanyaan penting dalam isu dugaan ijazah palsu yang seharusnya dijawab oleh Presiden Jokowi.
“Jadi soal ijazah itu pertanyaannya ada 2 ya. Yang pertama, Apakah Pak Jokowi punya ijazah SD SMP SMA dan kuliah?,” kata Refly melalui youtube channelnya, Selasa (25/10/22).
“Oke kalau jawabannya, menurut teman-teman Pak Jokowi, ada. Karena mereka satu kuliah, satu kelas. Oke terjawab,” lanjut Refly.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Dapat Teguran, Tanda Hubungan Jokowi dan Megawati Memanas: Ada Upaya Melucuti...
“Yang kedua adalah, Apakah Pak Jokowi menggunakan ijazah itu ketika misalnya, mulai dari melamar pekerjaan dari Walikota sampai Presiden?,” tambah dia.
Jadi menurut dia ada dua pertanyaan penting yang harus dijawab, yang pertama ijazahnya ada atau tidak, lalu yang kedua apakah ijazah itu yang digunakan atau tidak.
Sebagai negara hukum Refly juga menjelaskan, tentu saja ada persyaratan-persyaratan yang menurut hukum harus dipenuhi dan tidak boleh diabaikan.
“Misalnya kalau mau menjadi calon anggota DPR, ya kan wajib menunjukkan ijazah SMA nya atau yang setara,” jelas dia.
Dan mengenai dugaan palsu ijazah Presiden Jokowi, Refly tidak mau banyak berspekulasi selain menyerahkan pada mekanisme hukum.
“Segalanya harus kita serahkan kepada sebuah mekanisme hukum yang adil yang
bermartabat ya yang betul-betul bisa diakui hasilnya,” tutupnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Bambang Tri Mulyono menggugat Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait dugaan ijazah palsu.
Gugatan penulis Buku "Jokowi Undercover" itu terdaftar dalam nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum (PMH).
Baca Juga: Pujian Jokowi Dongkrak Peluang Airlangga Menuju Pilpres 2024
Dalam petitumnya, penggugat ingin PN Jakarta Pusat menyatakan Presiden Jokowi telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan) SD, SMP, dan SMA atas nama Joko Widodo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty