Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Imbas Suku Bunga Naik, Masyarakat Kesulitan Kredit Rumah?

Imbas Suku Bunga Naik, Masyarakat Kesulitan Kredit Rumah? Kredit Foto: IST
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) 7-Days Repo Rate (BI7DDR) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,75%, memiliki konsekuensi serius terhadap masyarakat bawah dalam membeli rumah secara kredit.

“Ketika BI menaikkan suku bunga itu bukan tanpa konsekuensi. Otomatis bank-bank Himbara dan swasta itu juga akan menaikkan suku bunganya. Ini akan menyulitkan masyarakat kelas bawah. Orang mau kredit rumah makin susah,” ujar Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati di Jakarta, kemarin.

Menurut data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), masyarakat Indonesia yang mempunyai hunian layak tidak sampai 50%. Selebihnya, masyarakat tersebut ada yang kontrak, tinggal di hunian tak layak, dan sebagainya.

Maka, tambahnya, kementerian tersebut sering meminta tambahan anggaran untuk membangun rumah-rumah yang layak. “Itu kalau mau kredit rumah dengan kenaikan suku bunga ini akan susah. Yang punya pinjaman di bank ketika suku bunga naik akan susah. Orang pada akhirnya tidak akan menggerakkan uangnya. Orang luar yang punya dananya di sini dia akan ke luar (capitaloutflow),” jelasnya.

Baca Juga: Soal Target Investasi Tahun 2023, Menteri Investasi: Masih Gelap

Diketahui, kenaikan BI 7DDR tersebut dalam rangka untuk mewaspadai adanya capital outflow dari emerging market seperti Indonesia. Sebab, pada September 2022, Bank Sentral Amerika (FED) telah menaikkan suku bunga hingga 75 bps atau kisaran 3%-3,25%.

Dampaknya, BI pada 21-22 Sept 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7DDR sebesar 50 bps menjadi 4,75%. Suku Bunga deposit facility sebesar 4% dan suku bunga lending facility sebesar 5,5%

Bahkan, Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan dalam Rapat Dewan Gubernur BI Oktober 2022. Kali ini, BI mengerek BI 7-Days Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,75%. Selain mengerek suku bunga acuan, BI juga menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 50 bps menjadi 4% dan suku bunga lendingfacility sebesar 50 bps menjadi 5,5%.

 “Fluktuasi capital outflow perlu diwaspadai dan diantisipasi dampak kebijakan moneter global yang mempengaruhi cost of fund. Memang secara logika saat suku bunga tinggi di The Fed-nya tinggi, kenapa harus dia (perusahaan dan masyarakat kelas atas) tanam di emerging market lebih baik modal ditarik lagi ke bunga yang lebih tinggi,” jelas Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan (BAKN) DPR ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: