Banyak Anggota Polri di Era Jokowi 'Nyambi' Isi Jabatan Publik, Pengamat Tegas: Hentikan!
Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menyoroti banyaknya sejumlah posisi atau jabatan strategis pemerintahan yang diisi oleh petinggi Polri di Era Jokowi.
Menurut Achmad banyaknya petinggi Polri yang menempati jabatan pemerintahan merupakan presden yang buruk bahkan menimbulkan kesan bahwa Polri adalah alat kekuasaan.
“Begitu banyak posisi jabatan sipil yang diberikan kepada anggota Polri pada masa pemerintahan Jokowi. Ini sebuah preseden buruk karena institusi Polri akan menjadi alat untuk mempertahankan kekuasaan,” jelas Achmad dalam keterangan resmi yang diterima redaksi wartaekonomi.co.id, Kamis (27/10/22).
Bukannya tanpa alasan, Menurut Achmad banyaknya petinggi Polri yang menempati jabatan pemerintahan merupakan hal yang kurang baik mengingat mengingat kekuasaan yang dimiliki.
Sebagai contoh, Achmad menyebut kasus Ferdy Sambo yang penuh drama dampak dari kuatnya Sambo memainkan kuasanya untuk menutupi kejahatan yang dia lakukan.
“Dengan munculnya kasus seperti yang dilakukan Ferdy Sambo, kita bisa melihat bagaimana cengkraman kekuasaan Pati Polri dalam melakukan ketidakadilan secara terstruktur sehingga melibatkan banyak pihak dalam kepolisian,” jelas Achmad
Atas dasar itu, Achmad menilai agar negara lebih bisa fokus dan tepat menempatkan orang-orang sesuai dengan kapasitas dalam mengisi posisi jabatan pemerintahan khususnya yang langsung berkaitan dengan masyarkat.
“Dengan demikian, agar negara lebih bisa fokus dan tepat menempatkan orang-orang sesuai dengan kapasitasnya dengan prinsip The Right Man in the Right Place dan menghindari konflik of interest dan pola-pola mafia maka pemerintah harus menghentikan keterlibatan Polri dalam jabatan-jabatan sipil,” jelas Achmad.
Achmad juga menyebut beberapa petinggi Polri yang pernah menempati posisi strategis pemerintahan. Di antaranya adalah saja Mendagri yang dijabat oleh Tito Karnavian sebagai mantan Kapolri, kemudian 3 orang Pati ditunjuk menjabat sebagai jabatan sipil pada tahun 2020 yaitu: Brigadir Jenderal Adi Deriyan yang menduduki jabatan Staf Khusus bidang Keamanan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Irjen Andap Budhi Revianto yang menduduki jabatan Irjen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), serta Irjen Reinhard Silitonga yang menduduki jabatan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham. Ketiganya masih tercatat sebagai anggota Polri aktif pada saat itu.
Kemudian sebelumnya Irjen (Purn) Ronny Sompie menjabat sebagai Dirjen Imigrasi sejak 2015 lalu. Saat itu dirinya masih menjadi perwira tinggi aktif Polri. Komjen Setyo Wasisto menjabat sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sejak November 2018.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto