Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Hanya Beras, Bulog Kini Jaga Stok 10 Komoditas pangan

Tak Hanya Beras, Bulog Kini Jaga Stok 10  Komoditas pangan Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perum Bulog resmi menjadi operator cadangan pangan pemerintah (CPP). Sebagai operator CPP, fokus Bulog tidak lagi sebatas pengadaan komoditas beras. Total ada 11 komoditas yang akan dikelola Bulog.

Penugasan Bulog sebagai operator pangan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Beledi itu resmi ditandatangani Presiden Jokowi pada 24 Oktober 2022.

Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog Mokhamad Suyamto mengungkapkan untuk tahap pertama penyelenggaraan CPP, pemerintah melalui Badan Pangan Nasinal (Bapanas) menugas kan Bulog untuk menyelenggarakan CPP beras, jagung, dan kedelai.

“Ketiga pangan pokok tersebut diserahkan kepada Bulog dalam penyelenggaraannya. Lalu, untuk penyelenggaraan CPP tahap berikutnya, akan ditetapkan oleh Kepala Bapanas”, kata Suyamto di Jakarta, kemarin. Penugasan tahap berikutnya baru diperluas ke delapan komoditas lain.

Baca Juga: Naik 2,29%, Produksi Beras Nasional Tembus 32 Juta Ton Tahun Ini

Suyamto mengatakan Beleid ini juga menjelaskan soal kebijakan dari hulu ke hilir dalam pengelolaan pangan mulai dari menjamin harga dan pasar bagi petani, menjaga ketersediaan pasokan bagi produsen berbahan baku pangan, penyimpanan sejumlah stok untuk cadangan dan penyaluran untuk pemanfaatan cadangan.

“Meski Perpres ini sudah menjelaskan penyelenggaraan CPP melalui pengadaan, pengelolaan dan penyalurannya, namun perlu ditindaklanjuti dengan peraturan-peraturan turunan untuk menjadi dasar operasional bagi penugasan kepada Bulog, tambah Suyamto.

Dengan telah diterbitkannya Perpres ini menjadi harapan besar bagi pengelolaan pangan pokok tertentu di tanah air untuk kesejahteraan petani sampai dengan konsumen.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: