Bambang Tri Mulyono Ditangkap Beberapa Hari Setelah Ajukan Gugatan, Tim Kuasa Hukum: Kami Kesulitan…
Bambang Tri Mulyono diketahui menuding ijazah Presiden Jokowi palsu pada tingkat SD, SMP, dan SMA yang digunakan saat mendaftarkan pemilihan presiden pada periode 2019-2024. Gugatan itu didaftarkan pada Senin 3, Oktober 2022.
Kemudian, 10 hari setelahnya tepatnya Kamis 13 Oktober pukul 15.30 WIB, Bambang ditangkap penyidik Distribusi Bareskrim Polri di kawasan Tebet, Jakarta Selatan sebagai tersangka penodaan agama.
Atas ditangkapnya Bambang, Eggi Sudjana dan kuasa hukum yang lain merasa pembuktian perkara dalam kasus ini akan semakin sulit.
Eggi Sudjana juga mengatakan Bambang sudah punya saksi kunci yang akan ditampilkan di persidangan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty