Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bambang Tri Mulyono Ditangkap Beberapa Hari Setelah Ajukan Gugatan, Tim Kuasa Hukum: Kami Kesulitan…

Bambang Tri Mulyono Ditangkap Beberapa Hari Setelah Ajukan Gugatan, Tim Kuasa Hukum: Kami Kesulitan… Kredit Foto: JPNN.com

Namun, penulis buku Jokowi Undercover sudah lebih dulu ditangkap polisi karena kasus penistaan agama. 

Baca Juga: KKP Gelar Puncak Gernas BCL, Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Perangi Sampah di Laut

“Alasan rasional hukumnya tadi, kita punya klien di penjara dia yang punya data dia yang punya saksi-saksi dia yang punya akses,” ungkap dia seperti dilansir dari youtube Refly Harun, Jumat, (28/10/22).

Perkara inilah yang membuat Bambang Tri Mulyono mencabut gugatan dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi di Pengadilan Negeri Pusat pada Kamis, 27 Oktober 2022 kemarin.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: