Bambang Tri Mulyono Ditangkap Beberapa Hari Setelah Ajukan Gugatan, Tim Kuasa Hukum: Kami Kesulitan…
Kredit Foto: JPNN.com
Namun, penulis buku Jokowi Undercover sudah lebih dulu ditangkap polisi karena kasus penistaan agama.
Baca Juga: KKP Gelar Puncak Gernas BCL, Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Perangi Sampah di Laut
“Alasan rasional hukumnya tadi, kita punya klien di penjara dia yang punya data dia yang punya saksi-saksi dia yang punya akses,” ungkap dia seperti dilansir dari youtube Refly Harun, Jumat, (28/10/22).
Perkara inilah yang membuat Bambang Tri Mulyono mencabut gugatan dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi di Pengadilan Negeri Pusat pada Kamis, 27 Oktober 2022 kemarin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty