Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jalan Panjang Bambang Tri Mulyono Gugat Ijazah Presiden Jokowi Kandas, Eggi Sudjana: Enggak Bisa Menang, Kalau di Bawah Kendali Kekuasaan!

Jalan Panjang Bambang Tri Mulyono Gugat Ijazah Presiden Jokowi Kandas, Eggi Sudjana: Enggak Bisa Menang, Kalau di Bawah Kendali Kekuasaan! Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bambang Tri Mulyono mencabut gugatan dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi di Pengadilan Negeri Pusat pada Kamis, 27 Oktober 2022 kemarin.

Kabar pencabutan dugaan ijazah palsu Jokowi disampaikan langsung oleh kuasa hukum Bambang Tri Mulyono yakni Eggi Sudjana dan Ahmad Khozinudin.

Eggi Sudjana mengatakan, ia dan tim akan kesulitan memenangkan perkara karena masih berada dalam kendali kekuasaan Presiden Jokowi. 

Baca Juga: Iran Makin Kacau, Presiden Raisi Buka-bukaan Soal 'Teroris'

“Kalau dalam bahasa gaul istilahnya sampai kepala lu botak beku, nggak bakal bisa menang gitu kalau situasinya masih dalam kendali kekuasaan,” ungkap dia seperti dilansir dari youtube Refly Harun, Jumat, (28/10/22).

“Dalam konteks perjuangan ini, bagian situasi yang tidak enak ini, ketidaknyamanan ini tentu dengan beralasan hukum yang pasti dalam kesempatan ini supaya kita mengerti bahwa saya dan kawan-kawan ada dalam tim pembela ulama dan aktivis,” tambahnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: