Meski Akhirnya Dicabut, Motif Kepentingan Bangsa dan Negara Jadi Alasan Kuasa Hukum Bambang Tri Maju dalam Dugaan Ijazah Palsu Presiden
Motif kepentingan bangsa dan negara adalah salah satu motif yang menurut kuasa hukum Bambang Tri Mulyono membuat mereka berani mengajukan gugatan dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi ke pengadilan negeri (PN) Jakarta Pusat.
“Pertama, motif ini kepentingan bangsa dan negara ya. Kalau ini ijazah kepala desa yang viral, enggak ada masalah. Paling kan kita kehilangan kepala desa saja,” kata Ahmad Khozinudin saat ditanya oleh Refly Harun melalui Youtube Channelnya, Selasa (1/11/2022).
“Tapi kalau ini isunya presiden tentu kita kan tidak ridho memiliki presiden yang dalam tanda petik ilegal inkonstitusional,” tambahnya.
Menurut Ahmad, ini artinya jika isu ini benar presiden tidak memenuhi syarat, karena salah satu syaratnya itu kan pendidikannya minimal SMA atau sederajat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty