Meski Akhirnya Dicabut, Motif Kepentingan Bangsa dan Negara Jadi Alasan Kuasa Hukum Bambang Tri Maju dalam Dugaan Ijazah Palsu Presiden
Atas ditangkapnya Bambang, Ahmada dan kuasa hukum yang lain merasa pembuktian perkara akan semakin sulit.
Menurutnya pula, penahanan Bambang Tri Mulyono sangat berpengaruh pada proses pembuktian di persidangan. Hingga akhirnya gugatan ini dicabut dan dihentikan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty