Geger! Susi Cabut Kesaksian Bohongnya, Terjawab Sudah Soal Anak ke-4 Ferdy Sambo! Ternyata...
"Mohon maaf yang tentang anak, saya cabut," ungkap Susi. Hakim Wahyu kemudian menanyakan kembali tentang hal lain yang ingin Susi cabut keterangannya.
Dia membandingkan dengan kesaksian para ajudan tentang isolasi mandiri yang dilakukan Ferdy Sambo ternyata bukan di Rumah Duren Tiga.
"Tadi para ajudan mengatakan tempat isolasi mandiri di Bangka, Jakarta Selatan, tetapi saudara mengatakan di Duren Tiga. Jadi, mempertahankan atau cabut?" ujar Hakim Wahyu.
Saat Susi ingin menjelaskan tentang kesaksiannya yang berubah-ubah, Hakim Wahyu langsung memotongnya karena sudah ketahuan berbohong.
Hakim Wahyu kemudian mengingatkan kepada Susi agar tak berbohong lagi di persidangan selanjutnya.
"Persidangan ini menjadi yang pertama. Saudara masih 2 kali lagi kami periksa saya mengingatkan jangan banyak berbohong ke depannya," ujarnya.
Susi pun memahami dan menyanggupi pernyataan Hakim Wahyu.
"Siap, Pak," kata Susi. Adapun sidang lanjutan Bharada E yang digelar pada Senin (31/10), menghadirkan 11 saksi.
Sebelumnya, Bharada Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto