Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Larangan Jual-Beli BBM dengan RON di Bawah 90 Dinilai Tepat untuk Kurangi Emisi

Larangan Jual-Beli BBM dengan RON di Bawah 90 Dinilai Tepat untuk Kurangi Emisi Kredit Foto: Pertamina
Warta Ekonomi, Jakarta -

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan menetapkan pelarangan penjualan BBM dengan research octane number (RON) di bawah 90 merupakan sebuah kebijakan yang tepat jika dilaksanakan sesuai dengan kondisi masyarakat.

Peneliti Climate Policy Unit & Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Novia Xu mengatakan dari perspektif lingkungan, tentu ini menjadi inisiatif baik karena penggunaan RON yang lebih tinggi mengeluarkan emisi per kendaraan yang lebih rendah karena faktor efisiensi.

"Ada beberapa studi yang menunjukkan 1 rating RON bisa mempunyai perbedaan sebesar kurang lebih 1 persen emisi, jadi misalnya emisi RON 91 lebih rendah 3 persen daripada RON 88," ujar Novia saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Selasa (1/11/2022).

Baca Juga: Larangan Jual-Beli BBM Harus Ditingkatkan secara Bertahap

Meski begitu, ia menyebut bahwa hasil efisiensi ini bergantung pada jenis mesin yang digunakan. 

"Yang menjadi pertanyaannya adalah apakah jenis kendaraan bermotor di Indonesia telah sesuai standar penggunaan BBM RON 90 atau lebih? Dan bagaimana dengan kendaraan bermotor lainnya seperti kapal nelayan," ujarnya.

Lanjutnya, kebijakan tersebut juga perlu diiringi dengan kebijakan yang menjawab dampak negatif terhadap masyarakat kelompok menengah ke bawah. 

"Yang (misalnya) masih menggunakan mesin tua yang malah tidak bisa pakai RON tinggi. Dan juga ada dampak harga (inflasi) yang patut dipertimbangkan dan diantisipasi pemerintah," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: