Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Puan Maharani Bicara Soal Bencana, Resesi, hingga Judi di Pembukaan Masa Sidang II DPR RI

Puan Maharani Bicara Soal Bencana, Resesi, hingga Judi di Pembukaan Masa Sidang II DPR RI Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPR RI Puan Maharani membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022–2023 DPR setelah para anggota dewan menjalani masa reses sejak awal Oktober. Dalam pidatonya, Puan mengungkap ada beberapa hal yang menjadi perhatian DPR di masa sidang kali ini.

"Semua harapan, aspirasi, dan kritik yang telah disampaikan masyarakat saat reses agar dapat ditindaklanjuti oleh Alat Kelengkapan Dewan melalui rapat-rapat bersama dengan pemerintah dan lembaga negara terkait," kata Puan dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).

Dalam pidatonya, Puan juga menuturkan rasa keprihatinan dan belasungkawa atas bencana banjir dan longsor yang terjadi di beberapa daerah. 

Baca Juga: Pimpinan DPR Prihatin dengan Perusahaan Farmasi yang Produksi Obat Sirop Pemicu Gagal Ginjal Akut

"Pemerintah harus segera melakukan langkah-langkah tanggap darurat bagi yang terdampak serta memperkuat upaya mitigasi bencana dalam menghadapi naiknya curah hujan pada akhir tahun 2022 ini," tuturnya.

Tak hanya itu, Puan juga meminta Pemerintah memperhatikan beberapa permasalahan yang dihadapi rakyat. Permasalahan-permasalahan tersebut kerap dikeluhkan masyarakat kepada anggota dewan yang turun ke lapangan di masa reses.

"Antara lain kenaikan harga kebutuhan pokok, kenaikan harga bahan bakar minyak, pupuk subsidi untuk petani, dan pungutan liar dalam pelayanan publik," sebut Puan.

"Harapan rakyat adalah berbagai masalah tersebut dapat segera diatasi sehingga petani mendapatkan pupuk dengan mudah, pelayanan publik yang responsif tanpa pungli, penghasilan masyarakat meningkat, dan lain sebagainya," jelasnya.

Oleh karenanya, kata Puan, DPR melalui fungsi konstitusionalnya akan terus meningkatkan kinerja Pemerintah dalam menyelesaikan urusan rakyat. Dengan begitu, rakyat dapat merasakan hidupnya semakin hari semakin baik dan sejahtera.

"Komisi-Komisi terkait agar terus mempertajam monitoring dan evaluasi program pemerintah agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat," pesan Puan.

Lebih lanjut, Puan meminta anggota dewan agar selalu mengevaluasi pelaksanaan rekomendasi dan kesimpulan rapat kerja dengan mitra. Puan juga berpesan supaya rapat kerja senantiasa dimanfaatkan untuk memperbaiki kinerja Kementerian dan Lembaga sehingga urusan rakyat dapat diselesaikan.

Baca Juga: Wajib Izin Presiden Sebelum Nyapres, Wakil Ketua DPR: Sudah Selayaknya, Menteri Itu Pembantu

"Rakyat menaruh harapan kepada tugas konstitusional DPR RI untuk membuat hidupnya semakin baik," tegasnya.

Puan memaparkan, DPR RI bersama Pemerintah dan DPD RI akan menyelesaikan pembahasan sebanyak 15 Rancangan Undang Undang (RUU) yang saat ini berada dalam pembahasan Pembicaraan Tingkat I. Dia juga menyebut bahwa DPR juga akan segera menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2023.

"Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023 sebagai acuan dalam melakukan penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang Undang oleh DPR RI dengan Pemerintah, baik RUU yang berasal dari DPR RI dan Pemerintah maupun DPD RI," jelas Puan.

"DPR RI juga akan memastikan kinerja APBN Tahun Anggaran 2022, yang akan segera memasuki kuartal terakhir, berjalan secara efektif dan efisien, penyerapan anggaran di setiap Kementerian dan Lembaga optimal, tidak terjadi pemborosan, dan belanja yang tepat sasaran," sambungnya.

Puan mengingatkan Pemerintah untuk terus mencermati dinamika perekonomian global dan mempersiapkan berbagai langkah antisipatif untuk menjaga ketahanan fiskal dan stabilitas perekonomian nasional. 

Hal ini menyusul terganggunya rantai pasok global sebagai dampak konflik Rusia-Ukraina yang telah menimbulkan guncangan hebat, terutama di sektor pangan dan energi yang pada akhirnya mengakselerasi laju inflasi.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Apresiasi Langkah Kapolri dalam Penerbitan Plat RF: Patut Didukung Penuh

"Di tengah tingginya ketidakpastian dan tekanan ekonomi yang silih berganti, DPR RI mengapresiasi Pemerintah dalam menjaga kinerja perekonomian Indonesia yang cukup baik dan tetap pada trajectory positif," katanya.

"Meskipun demikian, Pemerintah harus mengantisipasi ketidakpastian dan gejolak ekonomi dunia yang masih akan terus berlanjut hingga tahun depan. Ancaman resesi ekonomi global terhadap Indonesia yang perlu diwaspadai," jelasnya.

Adapun ancaman resesi yang perlu diwaspadai, menurut Puan, antara lain adalah menurunnya permintaan ekspor produk jadi Indonesia seperti tekstil dan kerajinan, terutama dari Amerika Serikat, Eropa, dan Tiongkok. Selanjutnya yaitu kenaikan suku bunga di negara-negara maju yang menyebabkan aliran modal mengalir ke luar negeri.

"Kemudian melambatnya pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya beban biaya usaha akibat depresiasi rupiah yang dipicu oleh tekanan pada kinerja transaksi finansial," terang Puan.

Untuk itu, DPR meminta Pemerintah agar terus mencermati dan menyiapkan langkah antisipasi atas berbagai faktor global dan nasional yang dapat memberikan tekanan kepada kemampuan keuangan negara dalam APBN dan kondisi perekonomian nasional.

Sementara terkait dengan fungsi pengawasan DPR di masa sidang ini, Puan mengungkap ada beberapa isu yang menjadi fokus dewan. Mulai dari permasalahan gagal ginjal akut pada anak, serta ancaman varian virus Covid-19 baru yaitu Omricon subvarian XBB yang terdeteksi telah masuk ke Indonesia.

"Lalu bencana alam akibat cuaca ekstrem, persiapan pemilu serentak tahun 2024 oleh penyelenggara pemilu, penegakan hukum tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, serta pengelolaan dan upaya transformasi sepak bola Indonesia secara menyeluruh," urai Puan.

Baca Juga: Apresiasi Langkah Polri dalam Pengawasan Obat, Wakil Ketua DPR Minta Pelanggar Cepat Ditindak

"Selanjutnya penegakan hukum kasus narkoba, dan penegakan hukum jejaring judi online yang ada di Indonesia," imbuhnya.

Ditambahkan Puan, fungsi pengawasan DPR RI diarahkan untuk meningkatkan kinerja Kementerian dan Lembaga dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh rakyat.

"Komisi dan AKD DPR RI terkait agar dapat mendorong Kementerian dan Lembaga bekerja responsif, terukur, berorientasi menyelesaikan masalah dan komunikatif menghadapi rakyat,” katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: