Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

DPR Minta Proses Hukum eks Jampidsus Tak Ada Spesial-Spesialan, Sama di Mata Hukum

DPR Minta Proses Hukum eks Jampidsus Tak Ada Spesial-Spesialan, Sama di Mata Hukum Kredit Foto: BPMI
Warta Ekonomi, Jakarta -

DPR minta proses hukum yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, dilakukan secara transparan dan menjunjung tinggi asas kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law).

Selain mendesak keterbukaan, DPR juga mengingatkan agar penanganan perkara tersebut tidak sampai merusak sinergi serta keharmonisan hubungan antara Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI (Polri).

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini tengah berjalan di tingkat penyidikan. Menurutnya, penyidik membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti yang sah sesuai prosedur.

Meski begitu, Puan menggarisbawahi dua hal krusial: transparansi penanganan kasus dan soliditas antar-penegak hukum agar tidak terganggu oleh penanganan perkara individual.

“Proses itu membutuhkan waktu untuk penyidik mengumpulkan bukti dan hal-hal lainnya. Namun, yang kami harapkan agar nantinya proses itu tetap dilakukan secara transparan dan jangan kemudian membuat sinergi antara Kejaksaan dan Kepolisian menjadi renggang,” ujar Puan.

Senada dengan Ketua DPR, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengimbau agar penyidikan kasus ini dilakukan secara adil tanpa memberikan perlakuan khusus kepada pihak tertentu.

Saan menegaskan bahwa penegakan hukum harus memegang teguh prinsip kesetaraan, di mana setiap warga negara atau pejabat memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

"Asas kesetaraan itu tetap menjadi hal penting dan tidak membedakan satu sama lain. Kita tentu menghormati proses hukum yang sedang berlanjut, tetapi kita berharap ada equality dalam penanganannya," tegas Saan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat