Masyarakat Ribut Saling Tuduh Gegara Masalah 'Ijazah Palsu' Jokowi, Refly Harun Senggol DPR DPR dan DPD: Daripada Mengorbankan...
Kejutan terjadi pada pekembangan kasus “Ijazah Palsu” Jokowi di mana pihak penggugat yakni Bambang Tri lewat kuasa hukumnya mencabut gugatan.
Sebelum gugatan ini dicabut, terdapat momen krusial atau penting mengenai masalah ini, yakni penggugat Bambang Tri yang ditangkap karena dituduh melakukan penistaan terkait konten bersama Gus Nur.
Dengan dicabutnya gugatan ini, maka dipastikan “keributan” masyarakat akan terus berlangsung karena secara hukum tak ada putusan apapun mengenaui masalah “Ijazah Palsu” Jokowi ini.
Merespons hal ini, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun ikut berkomentar. Menurutnya daripada ketidakjelasan terus terjadi di masyarakat, DPR dan DPD bisa ambil alih masalah ini hingga jawaban pasti didapatkan.
“Dari awal saya mengatakan, instead of mengorbankan masyarakat dengan risiko ditangkap maka sesunggunya ini bisa diambil alih oleh DPR atau DPD,” jelas Refly melalui kanal Youtube miliknya, dikutip Selasa (1/11/22).
Bukannya tanpa alasan, Refly mengungkapkan bahwa kedua lembaga itu punya sperangkat wewenang untuk membawa maslaah ijazah palsu Jokowi ke forum resmi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto