Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ngaku Sudah Tobat Minta Ampun ke Tuhan, Ferdy Sambo Tetap Ngotot Semua Terjadi karena Perbuatan Brigadir J ke Istrinya: Saya Memohon Maaf!

Ngaku Sudah Tobat Minta Ampun ke Tuhan, Ferdy Sambo Tetap Ngotot Semua Terjadi karena Perbuatan Brigadir J ke Istrinya: Saya Memohon Maaf! Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Terdakwa kasus Duren Tiga Berdarah, Ferdy Sambo akhirnya bisa berhadapan dengan orang tua Brigadir J.

Mengenai hal ini, Terdakwa Ferdy Sambo mengaku menyesal membunuh Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11).

Hal itu disampaikan Sambo di hadapan kedua orang tua Brigadir J.

Sambo menyampaikan begitu memahami perasaan kedua orang tua Brigadir J yang telah kehilangan anaknya.

Baca Juga: Cabut Gugatan, Penggugat 'Ijazah Palsu' Jokowi Ngaku Kalah? Eggi Sudjana: Sampai Kepala Lu Botak Berkutil Nggak Bakal Bisa Menang!

"Saya memohon maaf atas apa yang telah diperbuat atau dilakukan. Saya sangat menyesal karena saat itu tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih," ujar Ferdy Sambo.

Sambo kemudian mengeklaim tindakan Brigadir J yang diduga melakukan pelecehan seksual telah membuatnya tak bisa mengontrol emosi.

Baca Juga: Geger! Susi Cabut Kesaksian Bohongnya, Terjawab Sudah Soal Anak ke-4 Ferdy Sambo! Ternyata...

"Lewat persidangan kali ini, saya ingin menyampaikan peristiwa yang terjadi akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya," ungkap dia.

Sambo menyampaikan akan membuktikan tindakan Brigadir J tersebut melalui persidangan.

Meskipun demikian, Sambo meyakini dirinya telah berbuat salah dan akan mempertanggungjawabkan secara hukum.

"Saya juga sudah minta ampun kepada Tuhan," kata Sambo.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: