Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Intip Nih! Ini Deretan Aplikasi WhatsApp Modifikasi yang Bisa Kamu Coba

Intip Nih! Ini Deretan Aplikasi WhatsApp Modifikasi yang Bisa Kamu Coba Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Belakangan ini, aplikasi chatting memang banyak dipakai, satu diantara WhatsApp. Perlu diketahui bahwa belakangan ini hadir dengan berbagai versi modifikasi.

Sayangnya, WhatsApp MOD bukanlah aplikasi yang terjamin keamanannya lantan tidak terdaftar di Play Store. Namun, semua pilihan kembali kepada pengguna. Untuk lebih jelasnya berikut daftar beberapa aplikasi WhatsApp dalam versi modifikasi:

1. YoWhatsApp

Seperti yang disebutkan sebelumnya, jika jenis WhatsApp dalam versi modifikasi cukup beragam. Dimana YoWhatsApp ini menjadi satu diantara beberapa nama aplikasi WhatsApp mod lainnya. Sejumlah pengguna tidak jarang mengenal nama aplikasi ini dengan sebutan YoWA.

Baca Juga: Putri Candrawathi Sudah Dilecehkan Tapi Masih Sempat PCR Bareng dan Kirim Pesan Whatsapp ke Adik Brigadir J, Eko Kuntadhi: Nyata Adanya?

Aplikasi ini memang sudah dilakukan modifikasi, sehingga fitur yang ditawarkan pun tampak lebih menarik. Tentunya dengan fitur tersebut, bisa lebih memanjakan siapa saja yang menggunakan aplikasi ini. Untuk memperoleh aplikasi ini cukup mudah.

Nantinya tinggal melakukan pengunduhan dan pemasangan saja di perangkat yang dipakai. Lantaran aplikasi ini hadir dalam bentuk modifikasi, tentu proses pengunduhan tidak bisa dilakukan melalui App Store maupun Play Store. Melainkan melalui situs yang menyediakan link pengunduhan.

2. WhatsApp Plus

Baca Juga: Indonesia Jadi Negara Pertama yang Dapat Menikmati Fitur WhatsApp Business Search

Pilihan lainnya untuk aplikasi WhatsApp versi modifikasi yang terdapat di setnas-asean.id adalah WhatsApp Plus. Dengan menggunakan aplikasi ini, pengguna bisa menjumpai sejumlah fitur yang belum tentu terdapat di aplikasi WhatsApp dalam versi original.

WhatsApp Plus ini, diketahui mempunyai ukuran file sebesar 48 MB yang bisa dipasang pada smartphone dengan ketentuan tertentu. Ketentuan smartphone yang bisa dipakai untuk mengakses aplikasi, paling tidak android yang mempunyai OS 4.4 dan setelahnya.

3. GB WhatsApp

Jenis WhatsApp mod kali ini tidak kalah menariknya ketimbang WhatsApp mod jenis lainnya. Beberapa pengguna menyebut nama dari aplikasi satu ini dengan sebutan GB WA.

Fitur yang ditawarkan pun cukup menarik dan beragam. Hingga jangan heran, jika pengguna dari aplikasi ini pun tergolong banyak dari berbagai kalangan.

Adapun contoh fitur yang ditawarkan oleh aplikasi satu ini yaitu pesan anti hapus beserta pilihan tema yang bervariasi. Jika ingin melakukan pengunduhan GB WhatsApp, pastikan bahwasanya koneksi internet dalam keadaan stabil.

4. FM WhatsApp

Bisa dibilang bahwa aplikasi WhatsApp mod kali ini ini hampir sama dengan WhatsApp mod yang lain. Dimana sama-sama hadir dengan sejumlah fitur menarik yang mampu memanjakan para pengguna yang memakainya. Lebih menariknya, fitur tersebut bisa dipakai secara gratis.

Di samping itu dari segi ukuran, WhatsApp mod ini tergolong kecil hanya 46 MB sehingga tidak membutuhkan ruang penyimpanan yang berlebih. Perlu diperhatikan bahwa untuk mampu menggunakan aplikasi WhatsApp ini, smartphone yang dipakai mempunyai tipe 4.4 ke atas.

5. WhatsApp iOS

Jika dilihat dari nama yang dipakai, sejumlah pengguna beranggapan bahwa, aplikasi WhatsApp mod ini hanya bisa digunakan untuk iOS saja. Padahal tidak demikian, pasalnya smartphone dengan jenis android juga masih bisa menggunakan aplikasi dengan baik.

Dari segi ukuran WhatsApp iOS ini mempunyai file sebesar 51 MB. Tentunya perlu diperhatikan, jika jenis smartphone android yang akan dipasang WhatsApp ini mempunyai sistem operasi minimal 5.0 ke atas.

Demikian sekilas informasi mengenai daftar 5 aplikasi WhatsApp versi modifikasi yang dapat dicoba. Tentunya fitur yang ditawarkan oleh WhatsApp mod dengan WhatsApp versi original tidaklah sama. Dimana versi mod cenderung mempunyai fitur yang lebih lengkap, karena sudah dilakukan modifikasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: