Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pasar Modal Syariah Indonesia Terus Berkembang

Pasar Modal Syariah Indonesia Terus Berkembang Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Medan -

Selama 25 tahun sejak berdiri, pasar modal syariah Indonesia telah mengalami beberapa perkembangan serta menorehkan pencapaian yang membanggakan.

Kepala Kantor BEI Wilayah Sumut, Pintor Nasution, mengatakan perkembangan pasar modal syariah Indonesia ditandai dengan pertumbuhan jumlah investor saham syariah di Indonesia, sampai 30 September 2022 telah mencapai angka 114.116 investor. 

Baca Juga: Dorong Pengembangan Pasar Modal Syariah, BEI Luncurkan Indeks IDX Sharia Growth

"Aktivitas perdagangan investor syariah di Bursa terlihat cukup baik yang tercermin dari total nilai transaksi yang tercatat pada tahun 2022 per 30 September 2022 mencapai Rp8,3 triliun dan volume transaksi mencapai 24 miliar saham," katanya, Jumat (4/11/2022).

Sementara itu, dari sisi pencatatan efek, sampai 30 September 2022, jumlah efek syariah sudah mencapai 493 saham yang tercatat di BEI, 211 sukuk korporasi, 79 sukuk negara, 268 reksa dana syariah, dan 3 Exchange Traded Fund (ETF) syariah.

"Untuk mendukung literasi pasar modal syariah kepada masyarakat khususnya generasi muda atau milenial, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) akan menyelenggarakan acara di Bandung," ujarnya.

Baca Juga: Investor Gen Z Masih Dominasi Pasar Modal dengan Total Aset Rp52 Triliun

Dikatakannya, acara ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat khususnya generasi muda, baik pemula maupun yang sudah aktif dalam berinvestasi syariah.

"Kami juga mengharapkan di acara nanti menjadi suatu wadah yang dapat menyebarkan semangat berinvestasi syariah di pasar modal Indonesia, serta ajang silaturahmi investor syariah sekaligus menjadi program penutup rangkaian edukasi pasar modal syariah 2022," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: