- Home
- /
- EkBis
- /
- Transportasi
Menhub: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya akan Diupayakan Lewat Skema Pendanaan Kreatif Non-APBN
Lebih lanjut, Menhub mengungkapkan bahwa pembangunan infrastruktur transportasi tidak hanya selesai ketika membangun fisiknya, tetapi juga harus memastikannya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sehingga yang sudah dibangun tidak sia-sia begitu saja.
"Kami juga memiliki rencana bahwa Kereta Cepat ini nantinya akan dihubungkan dengan sejumlah simpul transportasi, misalnya dengan Bandara Kertajati, yang diproyeksikan jika tol Cisumdawu telah selesai maka Bandara Kertajati akan semakin ramai," katanya.
Baca Juga: Kemenhub: 60,6 Juta Orang Diprediksi Mudik pada Natal dan Tahun Baru 2023
Diproyeksikan, Kereta Cepat Jakarta-Surabaya ini akan melewati sejumlah kota yakni, kota Jakarta - Karawang - Bandung - Kertajati - Purwokerto - Yogyakarta - Solo - Madiun - Surabaya. Nantinya perjalanan kereta cepat dari Jakarta-Surabaya ini akan dapat ditempuh dengan kurun waktu 4 jam saja. Dengan adanya kereta cepat ini diharapkan akan menumbuhkan titik-titik ekonomi baru di sejumlah daerah yang dilalui.
Di samping kereta cepat jalur selatan, tengah direncanakan juga KA semi cepat Surabaya lewat utara. Selain itu, direncanakan angkutan masal perkotaan MRT dan LRT tidak saja di Jakarta tapi juga kota lainnya seperti Surabaya, Bandung, Medan, Makassar, Semarang, dan Bali.
Baca Juga: Kemenhub Bersama Pemkab Optimalisasi Pengoperasian Penerbangan di Bandara Jenderal Besar Soedirman
Dalam hal ini, pemerintah berencana untuk melakukan studi yang melibatkan lembaga keuangan dunia seperti Bank Dunia, Asian Development Bank (ADB), Japan International Cooperation Agency (JICA), dan konsultan lainnya dari mancanegara.
"Terlepas dari pembahasan rencana jangka panjang pembangunan Kereta Cepat Jakarta - Surabaya, saat ini kami tengah fokus untuk menyelesaikan pembangunan Kereta Cepat Jakarta - Bandung yang ditargetkan sudah dapat beroperasi pada tahun 2023 mendatang," ujar Menhub.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas