- Home
- /
- EkBis
- /
- Transportasi
Menhub: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya akan Diupayakan Lewat Skema Pendanaan Kreatif Non-APBN
Pemerintah berencana melanjutkan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dengan menambah trayek hingga Surabaya. Kereta Cepat Jakarta-Surabaya ini memiliki waktu tempuh hanya dalam waktu 4 jam.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pembangunan Kereta Cepat Jakarta hingga Surabaya merupakan rencana jangka panjang. Pendanaannya pun akan diupayakan melalui skema pendanaan kreatif non-APBN.
Baca Juga: Jelang KTT G20, PLN Rampungkan Sistem Kelistrikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Area Tegalluar
"Seperti halnya pembangunan angkutan massal lainnya, seperti MRT yang pembangunannya dilakukan secara jangka panjang dan bertahap. MRT sudah diinisiasi sejak lama yaitu tahun 1985, namun membutuhkan proses yang panjang hingga akhirnya dimulai konstruksi pembangunannya mulai akhir 2013. Butuh waktu 28 tahun lebih untuk mewujudkannya. Begitu juga Kereta Cepat tentu membutuhkan jangka waktu panjang," ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (4/11/2022).
Oleh karena itu, lanjut Menhub, pemerintah harus memiliki rencana jangka panjang untuk memproyeksikan kebutuhan infrastruktur transportasi di masa depan.
"Tentunya rencana jangka panjang dipersiapkan secara matang dengan melibatkan berbagai Kementerian/Lembaga dan juga pihak terkait lainnya, untuk bersama-sama membahasnya," tutur Menhub.
Baca Juga: Progres Konstruksi Kereta Cepat Hampir 80%
Termasuk, pemerintah harus pula menyiapkan bagaimana mekanisme pendanaannya. Untuk proyek yang memiliki tingkat komersialitas yang tinggi seperti kereta cepat, nantinya pemerintah akan memanfaatkan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), baik BUMN atau swasta nasional maupun asing.
"Di tengah keterbatasan kemampuan APBN, kami harus mencari alternatif melalui pendanaan kreatif. Sehingga tidak mengganggu APBN yang diprioritaskan untuk kebutuhan yang lebih mendasar," ucap Menhub.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas