Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ikuti PAKU Integritas KPK Bersama ESQ, Pj Gubernur Jakarta: Akan Diaplikasikan Segera Mungkin

Ikuti PAKU Integritas KPK Bersama ESQ, Pj Gubernur Jakarta: Akan Diaplikasikan Segera Mungkin Kredit Foto: ESQ

"Tidak boleh ada utang budi kepada siapa pun, kecuali kepada masyarakat dan kepada pimpinan yang telah menunjukkan bapak-bapak menjadi penjabat kepala daerah," kata Alexander.

Hal itu sebutnya, untuk menghindari stigma bahwa selama ini kepala daerah mengeluarkan biaya untuk menjadi kepala daerah melalui sponsor.

Baca Juga: Dinilai Berhasil Pimpin KPK, Firli Diminta Nelayan Milenial Maju Pilpres

"Setelah menjadi kepala daerah, maka utang budi itu harus dibayar kembali dan ini menjadi pemicu tindak pidana korupsi," jelas Alex.

Diketahui, berdasarkan survei KPK rata-rata calon kepala daerah mengeluarkan biaya melalui sponsornya di daerah masing-masing untuk maju sebagai kepala daerah.

"Nah akhirnya, saat para calon kepala daerah itu menang, tujuan mereka tidak lagi menjadi pelayan masyarakat melainkan pelayan para sponsor dan pengusaha," kata Alex.

Oleh sebab itu, tambahnya, perlu dibangun integritas dengan kedisiplinan yang kuat, agar mampu menjadi pemimpin amanah dan bertanggung jawab.

"Utang budi kita, ya kepada para pemilih kita, yang telah mempercayakan kita sebagai kepala daerah untuk melayani mereka. Maka berpikirlah kepada masyarakat," sebutnya.

Sementara itu diketahui, tujuan dari pelaksanaan Program PAKU Integritas Tahun 2022 ini guna meningkatkan kesadaran antikorupsi para penyelenggara negara sehingga terhindar dari perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Diharapkan, acara tersebut nantinya dapat membangun karakter penyelenggara negara yang berintegritas dan teladan dalam menjalankan peran dan tugasnya, dan penguatan peran serta dan komitmen Penyelenggara Negara dalam pelaksanaan upaya pemberantasan korupsi di masing-masing instansi.

Baca Juga: Diikuti 65 Peserta 4 Negara, ESQ Training di Swiss

Dalam kesempatan itu, para peserta juga mengunjungi Rumah Tahanan KPK sebagai refleksi studi dan membangun kesadaran diri agar terhindar dari tindak pidana korupsi.

Diklat ini merupakan muara dari program PAKU Integritas. Sebelumnya para penyelenggara negara beserta pasangannya mengikuti pembekalan antikorupsi melalui executive briefing.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: