“Mencari penghuni tidak gampang, nggak mungkin kemudian dibuat pengumuman, siapa yang mengetahui peristiwa KM 50 tolong datang ke Polda Metro atau ke Mabes Polri ya kan?,” tambahnya.
Menurut alumni UGM ini, ia justru membaca penegak hukum tidak ingin melakukan investigasi secara genuin. Seperti sudah ada petunjuk namun memilih tidak didalami.
“Nah, mudah-mudahan Jenderal Listyo Sigit Prabowo atau LSP ya bisa memecahkan part of the problem ya off disguise itu dan mau membayar utang sejarah ini,” kata dia.
Baca Juga: MA Tolak Banding Kasasi KM 50, Pengamat Sebut Masih Ada Kesempatan Jika Penuhi Syarat Ini
Refly juga mengatakan meskipun Rizieq Shihab tidak ada di tempat saat kejadian (penembakan) ia bisa menggali dari saksi-saksi yang datang dan tentu dengan logika yang baik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty