Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Pinjol?

Apa Itu Pinjol? Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pinjol atau pinjaman online adalah pinjaman yang tidak langsung dari bank tradisional. Pemberi pinjaman online disebut demikian karena merupakan alternatif dari bank tradisional. Istilah ini telah digunakan untuk memasukkan serikat kredit, pinjaman pemerintah dan kredit lain yang secara struktural mirip dengan pinjaman bank tetapi berasal dari atau melalui sumber yang berbeda.

Dalam arti luas, pinjaman online adalah segala jenis pinjaman yang tidak langsung dari bank tradisional. Sejumlah pemberi pinjaman online sering disebut sebagai pemberi pinjaman online karena merupakan alternatif dari bank tradisional.

Secara historis, istilah tersebut telah digunakan untuk memasukkan serikat kredit, pinjaman pemerintah dan kredit lain yang secara struktural mirip dengan pinjaman bank tetapi berasal dari atau melalui sumber yang berbeda.

Baca Juga: Apa Itu Digital Presence?

Saat ini, gaya pinjaman lama tersebut dianggap sebagai bagian dari pasar pinjaman tradisional. Mereka memiliki istilah yang sama, menggunakan kriteria yang sama untuk persetujuan dan termasuk dalam kategori regulasi yang sama.

Bagian paling diuntungkan dari revolusi pinjaman online adalah Anda sekarang memiliki lebih banyak pilihan daripada sebelumnya. Namun, di era pencurian identitas, penjahat dunia maya, penipuan, dan iklan internet yang menyesatkan ini, adalah bijaksana untuk mengkhawatirkan keamanan transaksi internet apa pun.

Karena itu, beberapa pemilik bisnis mungkin menghindari pinjaman online karena khawatir dengan legitimasi dan keamanan perusahaan pembiayaan internet ini. Tentu saja, pemilik bisnis mungkin memiliki lebih banyak kekhawatiran daripada konsumen rata-rata.

Pinjaman online memiliki model umum dan sukses yang mencakup jalur kredit, program peer-to-peer, anjak piutang, pinjaman SBA, uang muka pedagang, dan pinjaman modal kerja. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: