Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Pinjol?

Apa Itu Pinjol? Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono

Dengan pinjaman online, banyak orang sekarang memiliki lebih banyak pilihan daripada sebelumnya. Namun, kebanyakan orang memiliki kekhawatiran tentang pinjaman online karena keamanan dan legitimasi perusahaan.

Sebelum mengajukan pinjaman online, lakukan riset tentang pemberi pinjaman yang ingin ada gunakan. Kiat-kiat ini membantu Anda mengevaluasi keamanan aplikasi pinjaman online apa pun yang mungkin Anda pertimbangkan:

1. Cari alamat fisik

Verifikasi alamat dengan pencarian Google cepat untuk memastikannya asli. Pencarian Anda harus mengungkap semua jenis pers dan informasi tentang perusahaan yang kredibel.

2. Verifikasi pihak ketiga pemberi pinjaman

Periksa situs web pemberi pinjaman dan sumber lain untuk informasi pihak ketiga tentang perusahaan yang kredibel.

3. Cari ulasan dari pemilik bisnis

Anda tidak dapat menggunakan ulasan untuk membentuk seluruh opini pribadi tentang pemberi pinjaman tetapi itu membantu untuk Anda membuat keputusan dan kesimpulan.

4. Cek di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Jangan lupa untuk cek kredibilitas pemberi pinjaman di OJK agar data dan dana yang diberikan aman, tanpa bunga berlebihan.

Bagi banyak pemilik bisnis, pinjaman online bisa menjadi solusi yang jauh lebih cepat dan lebih mudah diakses daripada bank tradisional, kartu kredit usaha kecil, dan sumber pendanaan lainnya. Jika Anda melakukan uji tuntas sendiri dan memilih platform pinjaman yang aman, kemungkinan besar Anda akan puas dengan meminjam dari pemberi pinjaman internet.

Meski demikian, sebagian besar pinjaman online cenderung lebih mahal daripada pinjaman lain karena mereka biasanya memiliki tingkat bunga yang lebih tinggi juga, tetapi ini untuk melawan risiko yang terlibat dengan persetujuan yang lebih cepat dan mengambil pinjaman untuk orang-orang yang tidak memenuhi syarat untuk alternatif pinjaman tradisional di bank.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: