Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tinjau Alur Kedatangan Delegasi G20, Menkumham Pastikan Delegasi Berada di Jalur yang Tepat

Tinjau Alur Kedatangan Delegasi G20, Menkumham Pastikan Delegasi Berada di Jalur yang Tepat Kredit Foto: Kemenkumham

Sebagaimana diketahui, Kemenkumham telah melakukan beberapa terobosan untuk memudahkan pelayanan keimigrasian, di antaranya pemberlakuan Electronic Visa on Arrival (e-VOA), pembayaran visa RI di luar negeri, serta pemberian bebas visa bagi delegasi G20 maupun jurnalis asing.

Peluncuran e-VOA

Kemenkumham telah meluncurkan aplikasi e-VOA yang dapat diakses pada molina.imigrasi.co.id sejak Kamis (10/11/2022) lalu. Aplikasi ini memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan keimigrasian.

Baca Juga: Kemenkumham Hapus 5 Pasal RKUHP, 627 Rancangan Siap Dibahas Lebih Lanjut

Dengan e-VOA, Orang Asing cukup mendaftarkan permohonan visanya melalui website molina.imigrasi.go.id. Setelah itu, mereka dapat langsung melakukan pembayaran secara online menggunakan kartu kredit atau kartu debit berlogo Visa, Mastercard, atau JCB.

Setelah melakukan pembayaran, permohonan e-VOA akan diverifikasi oleh petugas dan jika disetujui maka dikirimkan kepada orang asing melalui aplikasi. Selanjutnya orang asing cukup mengunduh e-VOA yang telah disetujui dan menunjukkannya di Tempat Pemeriksaan Imigrasi saat masuk Wilayah Indonesia.

Layanan e-VOA semakin membuka lebar gerbang masuk WNA yang berpotensi ke Indonesia melalui transformasi secara digital. Imigrasi dapat berkontribusi nyata memberikan kebijakan dan fasilitasnya untuk mendukung dunia pariwisata, meningkatkan investasi asing dan pembukaan lapangan kerja, dengan cara menarik wisatawan atau kalangan atas dari berbagai mancanegara, global talent, pebisnis miliarder dunia untuk datang dan mengembangkan investasi dan bisnisnya di Indonesia.VOA  

Fast Track Bagi Jurnalis Asing

Diperkirakan 2.051 jurnalis asing akan hadir langsung meliput KTT G20. Tiga Kantor Imigrasi telah menyiapkan fasilitas fast track pelayanan keimigrasian bagi para jurnalis tersebut, yaitu Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan Bandara Juanda. 

Baca Juga: Hitung-hitungan Jokowi Ciamik, Pemimpin Dunia dalam KTT G20 bakal Disuguhkan Kebangkitan Bali

Ketiga kantor imigrasi tersebut diinstruksikan untuk memberikan layanan keimigrasian yang mudah dan cepat, baik untuk memperoleh Visa (BVK atau VoA) maupun proses pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (fast track).

Imigrasi turut menyediakan konter layanan khusus apabila terdapat jurnalis dan delegasi G20 kehilangan paspor dan memerlukan bantuan layanan keimigrasian, serta membuat nomor hotline bagi Jurnalis G20 yang memerlukan bantuan keimigrasian.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: